Bab 1
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan kompetensi yang dihrapkan
1.Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
2.kompetensi yang diharapkan drai pendidikan kewarganegaraan
q.Hakikat pendidikan
b.kemampuan warga Negara
c.menumbuhkan wawasan warga Negara
d.dasar pemikiran pendididakan kewarganegaraan
e.kompetensi yang diharapkan
B.Pemahaaman tentang bangsa,Negara,hak dan kewajiban warga Negara,Hubungan warga Negara atas dasar demokrasi,Hak asasi Manusia(HAM),dan bela Negara.
1.Pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan Negara
a.pegertian bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat,bahasa dan sejarah seta pemerintahan sendiri.Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahas adan wilayah tertenu dimuka bumi(kamus besar bahasa Indonesia Edisi kedua,Depdikbud,hal 89).
b.Pengertian dan pemahaman Negara
1) Pengertian Negara
a)Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau bebarapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
b)Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pmentirahan melalui hukum yang mengikat msyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban social.
2) Teory Terbentuknya Negara
a)Teory hukum alam:
Kondisi Alam Tumbuhan ManusiaBerkembangnya Negara
b)Teory Ketuhanan:
(Islam+Kristen)segala Sesuatu ciptaan Tuhan
c)Teory perjanjian (Thomas Hobbes)
3) Proses terbentukny negar dizaman modern
4) Unsur Negara
a)Bersifat konstitutif
b)Bersifat Deklaratif
5)Bentuk Negara
2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Negara yang dasarnya mensyaratkan adanya wilayah,pemerintahan,penduduk sebagai warga negara,dan pengakuan dari negara-negara lainsudah dipenuhi oleh Negara Kesatuan Repulik Indonesia(NKRI).NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB.NKRI didirikan berdasrkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban Negara terhadap negaranya dalam suatu system kenegaraan .
3. Proses Bangsa yang Menegara
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan.Secara ringkas,proses tersebut adalah sebagai berikut:
a)perjuangan pergerakkan kemerdekaan Indonesia.
b)Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c)Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka,bersatu,berdaulat,adil, dan makmur.
4.Pemahaman Hak dan Kewajiban warga Negara
Dalam UUD 1945 Bab X,pasal tentang warga Negara telah diamanatkan pada pasal 26,27,28,dan 30.
5.Hubungan Warga Negara dan Negara
a) Siapakah Warga Negara?
(Terdapat pada pasal 26 ayat (1) UUD 1945)
b) Kesamaan kedudukan dalam Hukum dan pemerintahan.
(Terdapat pada pasal 27 ayat(1) UUD 1945)
c) Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang layak Bagi Kemanusiaan.
(Terdapat pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945)
d) Kemerdekaan Beserikat dan Berkumpul
(Terdapat pada pasal 28 UUD 1945)
e) Kemerdekaan Memeluk Agama
(Terdapat pada pasal 29 ayat (1) UUD 1945)
f) Hak dan kewajiban pembelaan Negara
(Terdapat pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945)
g) Hak mendapat pengajaran
(Terdapat pada pasal 31 ayat (1) dan pasal 31 ayat (2) UUD 1945)
h) Kebudayaan Nasional Indonesia
(Terdapat pada pasal 32 dan pasal 36 UUD 1945)
i) Kesejahteraan Sosial
(Terdapat pada pasal 33 dan pasal 34 UUD 1945)
6.Pemahaman tentang Demokrasi
a.Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos),menurut konsep demokrasi sebgai kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan sedangkan rakyat berserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara.
b.Bentuk Demokrasi dalam Pengertian system pemerintahan Negara
1) Bentuk Demokrasi
Bentuk demokrasi dalam system pemerintahan Negara,antara lain:
a)Pemerintahan Monarki
b)Pemerintahan Republik
2) Kekuasaan dan pemerintahan
Kekuassan pemerintahan dalam Negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu:
1)Kekuasaan Legistatif
(kekuasaan membuat undang-undang yang dijaankan oleh parlemen);
2)Kekuasaan Eksekutif
(Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan )
3)Kekuasaan Federatif
(Kekuasaan untuk menyatakan parang dan Damai,membuat perserikatan)
3) Pemahaman demokrasi di Indonesia
a) Dalam Simtem kepartaian dikenal adanya tiga system kepartian,yaitu system multi partai ,system dua partai dan system satu partai
b)Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
c) Hubungan antarpeegang kekuasaan Negara,terutama antara eksekutif dan legislative.
4) Prinsip dasar Pemerintahan Republik Indonesia.
Dalam hal ini ada dua hal yang mendasar yang digariskan secara sisematis,yaitu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan tata urut peraturan perundangan Republic Indonesia.
5) Beberapa rumusan pancasila
Yang pada akhirnya tersusunlah pancasila seperti yang terdapat didalam pembukaan UUD 1945,yaitu:
1)Ketuhanan yang maha esa .
2)Kemanusiaan yang adildan beradab.
3)Persatuan Indonesia
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5)Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
6)Struktur pemerintahan RI
a)Badan pelaksanaan pemerintahan(eksekutif)
b)Hal pemerintahan pusat
c.pemahaman tentang demokrasi
7.Pemahaman tentang hak asasi manusia
8.Kerangka Dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila,UUD 1945 ,wawasan nusantara dan ketahanan Nasional.
a) Konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa
b) pancasila sebagai landasan idiil Negara
9.Landasan hubungan UUD 1945 dan Negara kesatuan RI.
a) pancasila sbagai adeologi Negara
b) UUD1945 sebagai landasan konstitusi
c) Implementasi konsepsi UUD 1945
d) Konsepsi pertama tenang pancasila sebagai cita-cita dan ideology Negara
e) Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan Indonesia.
f) Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik.
10.Perlembangan pendidikan pendahuluan Bela Negara
a)situasi NKRI terbagi dalam periode-periode
b) Pada periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik
c) Peiode orde baru dan periode Reformasi
bab 1 pengantar kewarganegaraan
Rabu, 17 Maret 2010Diposting oleh dyan's blog's di 22.36
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar